PR DEPOK - PKH tahap 3 yang memuat BLT Anak Sekolah dikabarkan cair hari ini kepada nama penerima yang berhak.
Adapun penerima yang berhak mencairkan BLT Anak Sekolah cair hari ini yakni siswa sekolah jenjang SD hingga SMA yang memenuhi syarat.
Perlu diketahui, BLT Anak Sekolah yang cair hari ini bisa didapat siswa SD hingga SMA apabila nama orang tua mereka terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3.
Lantas berapa nominal BLT Anak Sekolah yang bakal didapat siswa SD hingga SMA yang cair hari ini? Simak ulasannya berikut ini.
Sebelum membahas nominal, perlu diketahui bahwa seperti program bansos pada umumnya, ada syarat yang harus dipenuhi agar dapat BLT Anak Sekolah yang cair hari ini.
Adapun syarat yang wajib dipenuhi yakni, orang tua siswa penerima BLT Anak Sekolah merupakan masyarakat golongan miskin atau rentan miskin.
Selain itu, orangtua penerima BLT Anak Sekolah wajib memiliki KTP sah yang terdaftar di Dukcapil.
Syarat lain yakni, orangtua penerima bantuan ini bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, Polri, TNI, dan pejabat pemerintah lainnya.