BLT Anak Sekolah Cair Agustus 2022, Simak Kriteria dan Syarat Siswa Penerima Bantuan Rp4,4 Juta

- 6 Agustus 2022, 10:24 WIB
Ilustrasi anak sekolah penerima bantuan sosial jenis PKH.
Ilustrasi anak sekolah penerima bantuan sosial jenis PKH. /akshayapatra/Pixabay

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan BLT Anak Sekolah Agustus 2022.

BLT Anak Sekolah yang cair Agustus 2022 masih menyasar siswa SD, SMP, SMA yang telah memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima bantuan tunai Rp4,4 juta.

BLT Anak Sekolah yang disalurkan pada bulan Agustus 2022 telah memasuki tahap 3 dalam jadwal pencairan bantuan tunai dari Kemensos sebagai pihak penyalur.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Kembali Latihan, Erik Ten Hag: Saya Sangat Senang, Kami Memiliki Striker Top

Diketahui, bansos BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta disalurkan per triwulan setiap tahunnya, dengan jadwal penyaluran sebagai berikut:

Tahap 1: Januari, Februari dan Maret

Tahap 2: April, Mei dan Juni

Tahap 3: Juli, Agustus dan September

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Konser Super Show 9: Road in Jakarta Super Junior yang Akan Digelar September

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah