Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40, Perhatikan Syarat dan Langkah Ini agar Lolos Seleksi

- 7 Agustus 2022, 21:23 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 40.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 40. /prakerja.go.id.

PR DEPOK - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja resmi membuka pendaftaran Gelombang 40 pada Minggu, 7 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB.

Pendaftar yang gagal di gelombang 39 masih bisa mencoba keberuntungan dengan daftar lagi di Kartu Prakerja Gelombang 40 yang resmi dibuka per hari ini.

Sebelum mendaftar, calon peserta sebaiknya memperhatikan syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 40.

Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi dan bagaimana langkah daftar Kartu Prakerja Gelombang 40? Simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga: Meski Jadi Tersangka Korupsi, Pria di Bengkulu Utara Ini Tetap Dilantik sebagai Kepala Desa Tanjung Muara

Sama seperti program bantuan pada umumnya, untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 pun memiliki syarat yang wajib dipenuhi, di antaranya sebagai berikut.

1. WNI atau Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas yang memiliki identitas diri berupa KTP

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Bukan ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD, dan perangkat desa

Baca Juga: Link Cek Penerima BPNT Agustus 2022 Online, Masih Cair Rp200.000 untuk Masyarakat

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah