Meski Jadi Tersangka Korupsi, Pria di Bengkulu Utara Ini Tetap Dilantik sebagai Kepala Desa Tanjung Muara

- 7 Agustus 2022, 21:14 WIB
Ilustrasi - Meski telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi atau maling uang rakyat, pria berinisial P di Bengkulu Utara tetap dilantik sebagai Kepala Desa Tanjung Muara.
Ilustrasi - Meski telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi atau maling uang rakyat, pria berinisial P di Bengkulu Utara tetap dilantik sebagai Kepala Desa Tanjung Muara. /Pixabay/4711018.

PR DEPOK - Meski telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi atau maling uang rakyat, pria berinisial P tetap dilantik menjadi Kepala Desa Tanjung Muara Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.

P diketahui telah menjadi tersangka dari kasus dugaan maling uang rakyat dana peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara.

Pelantikan P sebagai Kepala Desa tersebut dilakukan secara daring di ruang tahanan Polda Bengkulu pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Kendati demikian, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata menyatakan bahwa pelantikan P tersebut sudah dilakukan sesuai regulasi.

Baca Juga: Akses Link pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima PIP 2022 agar Siswa SD, SMP, SMA Dapat BLT Rp1 Juta

"Kami mengikuti regulasi dan aturan, sehingga pihaknya tetap melantik tersangka P sebagai kepada desa," kata Ari Septia Adinata seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Ari Septia pun menyatakan, apabila nantinya P ditetapkan sebagai terdakwa, maka pihaknya akan langsung melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Setelah itu menurutnya, akan dilakukan pula pemilihan ulang Kepala Desa Tanjung Muara dengan mengikuti pemilihan kepala desa selanjutnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cara Anda Memegang Ponsel Bakal Menunjukkan Sifat Asli yang Sebenarnya

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x