"Kami sudah mengikuti regulasi yang ada dengan melantik yang bersangkutan sambil mengikuti proses hukum," ujarnya.
Jabatan kepala desa saat ini dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang merupakan Sekretaris Desa Tanjung Muara Kabupaten Bengkulu Utara.
Tersangka maling uang rakyat, P diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit.
Kasus dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit tersebut telah menyebabkan negara mengalami kerugian uang sebesar Rp150 miliar.***