PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2022.
Bansos PKH pada bulan Agustus 2022 memasuki pencairan tahap 3, yang sudah dimulai sejak Juli 2022, dan sesuai rencana akan berakhir pada bulan September 2022.
Penyaluran bansos PKH tahap 3 ini disalurkan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui akses web cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Ditutup? Ini Estimasi Tanggalnya
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial bersyarat untuk masyarakat ke dalam berbagai kategori penerima manfaat.
Bansos PKH tahap 3 pada Agustus 2022 ini akan diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat dan telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penerima manfaat akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal bansos PKH yang berbeda setiap kategori.
Kategori penerima PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022 ini beserta besaran nominal bansos yang akan diperoleh penerima manfaat, yaitu:
1. Ibu hamil: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap