Baca Juga: Bharada E Mengaku Bela Paksa, Ini Fakta Sebenarnya dari Kasus Penembakan Brigadir J
Pencairan PKH saat ini memasuki pencairan tahap 3 dimulai Juli 2022, hingga September 2022. Meski begitu, pencairan bansos PKH tahap 3 menjadi kewenangan pemerintah, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Cek nama penerima bansos PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022 dengan akses situs cekbansos.kemensos.go.id, dengan mengikuti langkah berikut:
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa pada kolom ‘Wilayah PM’ sesuai dengan KTP
3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom ‘Nama PM’
4. Kemudian masukkan 8 (delapan) huruf kode CAPTCHA (diisi spasi) pada kolom yang disediakan (ikuti petunjuk jika kode tidak jelas)
5. Tahap terahir klik tombol 'CARI DATA' agar sistem cekbansos.kemensos.go.id menunjukkan data penerima PKH Agustus 2022.***