PR DEPOK - Simak cara cek BLT UMKM 2022 secara online, ketahui nama penerima BPUM Rp600.000 dengan login di link eform.bri.co.id.
BLT UMKM 2022 akan kembali cair pada tahun ini kepada 12,8 juta pelaku usaha di Indonesia yang telah memenuhi syarat.
BLT UMKM juga dikenal masyarakat sebagai Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan besaran Rp600.000 per penerima.
Sesuai dengan namanya, BLT UMKM 2022 diberikan kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, pedagang kecil dan pedagang kaki lima.
Oleh karena itu, segera akses link eform.bri.co.id untuk mengetahui daftar nama penerima BLT UMKM atau BPUM secara online.
Sebelum itu, ketahui dahulu syarat penerima BLT UMKM 2022 sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan e-KTP
Baca Juga: Sebut Adeus I C, Amanda Manopo alias Andin Keluar dari Ikatan Cinta Ikuti Jejak Arya Saloka?