PR DEPOK - Masyarakat akan mendapatkan bansos PKH tahap 3 yang masih cair bulan ini hingga mencapai Rp750.000.
Namun hanya masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH tahap 3 lah yang bakal mendapatkan bansos dari Kemensos.
Lantas apa saja syarat yang wajib dipenuhi masyarakat agar bisa jadi penerima PKH tahap 3 dari Kemensos ini?
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, PKH Tahap 3 2022 Bisa Cair Jika Syarat Ini Dipenuhi Penerima
Persyaratan
1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP
2. Kehilangan mata pencaharian akibat terkena PHK
3. Terdampak pandemi Covid-19
4. Tergolong keluarga miskin atau rentan miskin
5. Bukan anggota keluarga Polri, ASN, maupun TNI.