BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di Sini

- 9 Agustus 2022, 10:47 WIB
Ilustrasi BSU 2022.
Ilustrasi BSU 2022. /Dok Kemnaker

Syarat sementara yang diketahui sejauh ini yaitu pekerja atau buruh harus memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta untuk bisa menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Akan tetapi, jika merujuk pada pencairan tahun sebelumnya, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta ini, antara lain:

Baca Juga: BPUM 2022 Sudah Cair Agustus? Cek Penerima BLT UMKM Rp600.000 Lewat eform.bri.co.id

1. Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

3. Pekerja atau buruh harus merupakan peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja atau buruh yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Dinkes Depok Buka Layanan Vaksin Booster di Balai Kota Selama Bulan Agustus 2022, Simak Jadwalnya

5. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

6. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, anek industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah