PR DEPOK - BPUM 2022 Rp600.000 kapan cair? simak info dan cara cek nama penerima BLT UMKM dari Kemnaker lewat link resmi ini.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memastikan bahwa dana BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 akan kembali disalurkan tahun ini kepada para pelaku usaha.
Rencana penyaluran kembali BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM tahun 2022, ditujukan Kemnaker kepada 12 juta pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40
Adapun link resmi yang dapat digunakan untuk cek nama penerima BPUM 2022 Rp600.000 atau BLT UMKM dari Kemnaker bisa lewat situs eform.bri.go.id.
Sebagai syarat untuk mendapatkan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, setiap pelaku usaha harus berstatus Warga negara Indonesia (WNI).
Sementara itu, bagi pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT PKLWN), tidak akan bisa mendapatkan BLT UMKM tahun ini.
Baca Juga: Simak Cara Cek Penerima BSU 2022, Pekerja dengan Kriteria Berikut Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji
Di antara syarat yang disebutkan di atas, ada juga tiga golongan yang sudah dipastikan tidak bisa mendapat BPUM 2022.