Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 untuk Ibu Hamil dan Balita 0-6 Tahun Rp750.000 di Bulan Agustus 2022

- 10 Agustus 2022, 10:48 WIB
Ilustrasi PKH tahap 3.
Ilustrasi PKH tahap 3. /PIXABAY/wonderfulbali

PR DEPOK - Berikut cara cek penerima bansos PKH tahap 3 untuk kategori ibu hamil dan balita 0-6 tahun Rp750.000 di bulan Agustus 2022.

Seperti yang diketahui, bantuan PKH bulan Agustus 2022 sudah memasuki masa penyaluran tahap 3.

Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 merupakan program pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin serta yang sudah terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: Segera Cek Status Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40 di Dashboard www.prakerja.go.id

Bansos PKH 2022 ini akan disalurkan bagi masyarakat yang termasuk ke dalam 7 golongan atau kategori yang telah ditentukan.

Kemensos telah menentukan beberapa golongan atau kategori yang nantinya akan menerima manfaat dari bantuan PKH 2022 termasuk tahap 3 bulan Agustus ini.

Ibu hamil dan balita 0-6 tahun, merupakan salah satu dari golongan atau kategori penerima manfaat PKH 2022.

Baca Juga: Polisi Diduga Langgar Kode Etik dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Mahfud MD: Bisa Terancam Pidana

Selain itu adapun berikut 7 golongan atau kriteria yang dapat menjadi penerima manfaat PKH 2022 disertai rincian nominal bantuannya:

1. Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/Tahun).

2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/Tahun).

3. Kategori anak SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahap (Rp900.000/Tahun).

Baca Juga: Siapa AKP Rita Yuliana yang Terseret Kasus Tewasnya Brigadir J? Simak Profil sang Polwan yang Viral

4. Kategori anak SMP/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000/Tahun).

5. Kategori anak SMA/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000/Tahun).

6. Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/Tahun).

7. Kategori disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/Tahun).

Baca Juga: 11.127 Nakes di Depok akan Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua

Jadi, bagi masyarakat yang memenuhi salah satu kategori tersebut, akan bisa mendapatkan dana bansos PKH 2022 dengan ketentuan dan syarat dari Kemensos.

Untuk kategori ibu hamil atau balita akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta setiap tahunnya.

Bantuan sebesar Rp750.000 adalah pencairan setiap tahapnya yang kini telah memasuki tahap 3 dan masih cair pada bulan Agustus 2022.

Adapun cara pengecekan daftar penerima PKH tahap 3 Agustus 2022 ini dapat dilakukan melalui situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tingkatkan Opsi Lini Tengah, Manchester United Mulai Bidik Sergej Milinkovic-Savic

Berikut langkah untuk melakukan cek bansos PKH tahap 3 Agsustus 2022 termasuk untuk ibu hamil dan balita 0-6 tahun:

1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom.

3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Imbas Banjir Bandang Seoul, Maudy Ayunda dan Jesse Choi Terjebak Dua Jam di Jalanan: Ini Jarang Terjadi

4. Masukkan juga kode yang tertera dalam kotak pada kolom.

5. Jika kode huruf terlihat tidak jelas, maka bisa klik kembali tombol 'refresh' untuk mendapatkan kode baru.

6. Setelah itu, lanjut klik cari data, lalu tunggu hingga nantinya dimunculkan data penerima program PKH tahap 3 2022 dari Kemensos.

Demikian cara cek bansos PKH tahap 3 untuk kategori ibu hamil dan balita 0-6 tahun Rp750.000 di bulan Agustus 2022.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x