Maka dari itu, simak dengan seksama syarat untuk menjadi penerima bansos sebagai berikut:
- Balita di rentang usia 0 hingga 6 tahun.
- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Kumpulan Ide Lomba 17 Agustus 2022, untuk Menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-77
- Masyarakat yang tergolong dalam keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
- Sudah ditetapkan oleh Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Bansos hanya akan disalurkan hingga anak kedua.***