1. Warga Negara Indonesia (WNI), ditandai dengan kepemilikan NIK KTP
2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Besaran Dana dan Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud Online untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA
3. Mempunyai gaji/upah di bawah Rp3,5 juta per bulan
4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah
5. Diutamakan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Memasuki bulan Agustus, jadwal pencairan BSU 2022 masih menemui ketidakpastian dan menjadi pertanyaan banyak kalangan.
Baca Juga: BLT Anak Sekolah Cair Agustus 2022, Ini Cara Cek Penerima PKH Siswa SD, SMP, dan SMA
Dikabarkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan bahwa penyaluran dana BSU 2022 ini masih menunggu proses penetapan regulasi BSU.
Namun, masyarakat tidak perlu khawatir lantaran BSU 2022 pasti akan cair setelah proses regulasi selesai dilaksanakan dengan matang.