PR DEPOK - Pada tahun 2022 ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menyalurkan bantuan siswa SD, SMP dan SMA/sederajat.
Bantuan tersebut merupakan Program Indonesia Pintar (PIP), yang berupa uang tunai, untuk perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
PIP diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga: Sinopsis Film Cell, Sinyal Misterius yang Mengubah Manusia Menjadi Zombie
Untuk mengakses berbagai bantuan PIP sesuai jenjang pendidikan, maka siswa (orang tuas siswa) dapat mengakses program PIP 2022 melalui link pip.kemdikbud.go.id agar siswa SD, SMP, SMA/sederajat dapat BLT Rp1 Juta
Karena program ini dibuat untuk membantu mencegah anak sekolah yang berusia 6-21 tahun dari kemungkinan putus sekolah (drop out).
Berikut ini besaran dana bantuan PIP untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA/sederajat atau sesuai jenjang pendidikannya, yaitu:
1. Untuk siswa SMP/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.