Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di pip.kemdikbud.go.id

- 9 Agustus 2022, 13:26 WIB
Ilustrasi Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK mendapatkan bantuan PIP 2022, cek segera nama calon penerima
Ilustrasi Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK mendapatkan bantuan PIP 2022, cek segera nama calon penerima /Pip.kemdikbud.go.id

PR DEPOK - Seperti diketahui Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud, merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.

PIP Kemdikbud diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan bantuan siswa sekolah dari SD, SMP dan SMA/sederajat.

Baca Juga: Bisa Dapat hingga Rp9 Juta per Semester, Simak Sejumlah Persyaratan KJP Plus 2022

Untuk mengakses berbagai bantuan PIP Kemdikbud sesuai jenjang pendidikan, maka siswa (orang tuas siswa) dapat mengakses program PIP 2022 melalui link pip.kemdikbud.go.id agar siswa SD, SMP, SMA dapat BLT Rp1 Juta

Karena program ini dibuat untuk membantu mencegah anak sekolah yang berusia 6-21 tahun dari kemungkinan putus sekolah (drop out).

Berikut ini besaran bantuan PIP Kemdikbud untuk anak sekolah sesuai dengan jenjang pendidikannya, yaitu:

Baca Juga: Bharada E Akui Ferdy Sambo Ada di TKP Penembakan Brigadir J

1. Siswa jenjang SMP/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x