Namun jika siswa/siswi belum terdaftar, maka akan muncul pemberitahuan/ keterangan 'siswa bukan penerima PIP'.
Bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima PIP 2022, bantuan bisa diambil secara mandiri maupun kolektif oleh pihak sekolah.
Untuk pencairan secara mandiri, siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) jenjang SD/SMP/SMK dapat mendatangi langsung bank BRI terdekat.
Bantuan yang diperoleh bisa digunakan oleh siswa untuk membeli keperluan sekolah, uang saku, pembayaran transportasi hingga membayar biaya praktik tambahan di sekolah.***