2. Siswa jenjang SMA/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.
3. Untuk siswa jenjang SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
Namun demikian, untuk mendapat BLT siswa sekolah tersebut pastikan siswa/siswi sudah terdaftar sebagai penerima PIP 2022.
Baca Juga: Bisa Dapat hingga Rp9 Juta per Semester, Simak Sejumlah Persyaratan KJP Plus 2022
Adapun cara cek penerima PIP Kemdikbud 2022 secara online, adalah sebagai berikut:
1. Akses link pip.kemdikbud.go.id.
2. Isi data diri dalam kolom Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir dan nama Ibu kandung siswa.
Baca Juga: Info Lokasi Vaksin Dosis 1, 2, dan Booster Gratis di Depok Lengkap dengan Link dan Cara Daftarnya
3. Kemudian klik tombol 'Cari'.
untuk diketahui jika data siswa/siswi terdaftar sebagai penerima PIP 2022, makan secara otomatis akan muncul keterangan tersebut di layar browser Anda.