Hanya Masyarakat Ini yang Dapat PKH Tahap 3 dari Kemensos, Buruan Cek Daftar Penerima Lewat Situs Berikut

- 10 Agustus 2022, 21:02 WIB
Ilustrasi. Cara cek daftar penerima PKH tahap 3 dari Kemensos bisa dilakukan online dengan akses cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi. Cara cek daftar penerima PKH tahap 3 dari Kemensos bisa dilakukan online dengan akses cekbansos.kemensos.go.id. /Instagram.com/@kemensosri.

PR DEPOK - Masyarakat bisa segera klik situs cekbansos.kemensos.go.id jika ingin cek nama penerima bansos PKH tahap 3 yang masih disalurkan Kemensos di Agustus 2022 ini.

Seperti diketahui bersama, Kemensos dijadwalkan bakal menyalurkan bansos PKH tahap 3 ini dalam tiga bulan, yakni mulai Juli hingga September 2022 mendatang.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan bansos PKH tahap 3 pada Agustus 2022.

Demi memastikan sebagai penerima bansos PKH tahap 3 ini, masyarakat diharap mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk segera cek daftar penerima melalui HP.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Ditutup, Catat Syarat agar Lolos Seleksi di Gelombang Selanjutnya

Tata Cara Daftar Penerima

1. Klik cekbansos.kemensos.go.id

2. Siapkan KTP, dan masukkan data wilayah serta nama penerima seperti yang diminta

3. Pastikan seluruh data sudah benar dimasukkan

4. Ketik ulang 8 huruf kode

5. Klik "Cari Data" agar sistem mulai proses pencarian.

Baca Juga: Masih Ada PKH dan BPNT yang Cair Agustus 2022, Cus Cek Nama Penerima agar Dapat Bansos dari Kemensos

Perlu diingat, bahwa hanya masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS yang bisa cek daftar penerima bansos PKH tahap 3 pada Agustus 2022 ini.

Lantas apa saja syarat sudah ditentukan Kemensos agar bisa menjadi penerima bansos PKH tahap 3? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Persyaratan

1. WNI pemilik KTP

2. Terdampak pandemi Covid-19

Baca Juga: Anak Usia Dini Bisa Dapat BLT Balita dari Kemensos, Simak Syarat Daftar hingga Cek Nama Penerima Online

3. Kehilangan pekerjaan akibat PHK

4. Bukan dari keluarga ASN, Polri, maupun TNI

5. Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.

Demikian penjelasan bansos PKH tahap 3 dari Kemensos yang masih cair Agustus 2022, mulai dari cara cek daftar penerima hingga syarat jadi penerima.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x