Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

- 11 Agustus 2022, 08:38 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara cek nama peenerima bansos 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bantuan BPNT Kartu Sembako atau PKH tahap 3.
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara cek nama peenerima bansos 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bantuan BPNT Kartu Sembako atau PKH tahap 3. /Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id

Jika muncul keterangan Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bantuan seperti PKH, BPNT, BST dan PBI, itu tandanya Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos 2022. 

Kemudian penetuan bansos yang diperoleh terlihat dalam kolom salah satu bantuan, baik BPNT atau PKH, akan muncul informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos), dan Periode (Agustus 2022). 

Setelah melihat keterangan di atas, penerima PKH dapat mengambil bantuan sesuai jadwal melalui Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN dan Mandiri. 

Besaran bantuan PKH yang diperoleh akan disesuaikan dengan kategori penerima, seperti untuk ibu hamil dan anak balita 0-6 tahun masing-masingnya mendapat Rp750.000 per tahap pencairan. 

Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat memperoleh Rp225.000, SMP/sederajat dengan Rp375.000 per tahap dan SMA/sederajat dengan Rp500.000 per tahap. 

Baca Juga: 7 Contoh Gambar Poster Tema Hari Kemerdekaan Indonesia 2022, Cocok untuk Banner Acara 17 Agustusan

Lalu untuk kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun mendapat Rp600.000 per tahap untuk masing-masing kategorinya. 

Berbeda dengan BPNT, penerima bansos Kartu Sembako ini dapat mencairkan bantuan dengan mendatangi langsung Kantor Pos terdekat. 

Besaran bantuan yang diperoleh untuk BPNT adalah Rp200.000 per bulan yang bisa digunakan untuk membeli keperluan pokok sehari-hari berupa beras, daging, sayuran dan lainnya. 

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online Lewat www.prakerja.go.id untuk Dapat Insentif Rp600.000

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah