4. Isi nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP penerima.
5. Jangan lupa, untuk mengisi 8 huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'Gunakan Spasi'.
Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Pramuka 2022, Desain Pilihan Paling Populer Untuk Menyemarakkan HUT Ke-66
6. Bila kode masih kurang jelas atau salah, bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.
7. Klik tombol 'Cari Data'.
Pastikan kembali, untuk mengisi data diri yang diminta, sesuai dengan yang telah Anda daftarkan dalam program DTKS Kemensos, untuk mempermudah proses pencarian data diri di situs cekbansos.kemensos.go.id.***