Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 yang Dijadwalkan Cair Agustus 2022, Berikut Kategori Besaran Bantuannya

- 11 Agustus 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi mengenai pencairan bansos PKH tahap 3, kategori hingga cara cek penerima.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi mengenai pencairan bansos PKH tahap 3, kategori hingga cara cek penerima. /UNSPLASH/Ahsanjaya.

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang masuk ke tahap 3, atau di bulan Agustus 2022.

Sebagaimana biasa, rentang waktu atau jadwal pencairan dapat dipantau sejak awal hingga akhir Agustus 2022, mengingat belum diketahui secara pasti tanggalnya.

Namun, jika Anda sebagai Penerima Manfaat (PM) bansos PKH, sebaiknya lakukan pengecekan berkala data diri Anda secara online di link cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan status pencairan bantuan.

Baca Juga: Cek Status Bansos BPNT Rp200.000 Sudah Cair atau Belum di Sini, Login ke Link cekbansos.kemensos.go.id

Sebagai informasi, bansos PKH ini diperuntukkan bagi keluarga miskin atau rentan miskin, dan sudah terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada bansos PKH terdapat beberapa jenis bantuan, seperti untuk ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lansia.

Adapun besaran bansos PKH dari pemerintah untuk beberapa kategori ini, yaitu:

1. Untuk ibu hamil dan anak (balita) usia 0-6 tahun memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Lokasi Imunisasi BIAN dan Vaksin Booster di DKI Jakarta untuk Hari Sabtu dan Minggu

2. Untuk anak/siswa sekolah dasar (SD) dan sederajat, memperoleh bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

3. Untuk siswa SMP dan sederajat memperoleh bantuan sebesar Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap.

4. Untuk siswa lanjutan tingkat atas atau SMA dan sederajat, memperoleh bantuan sebesar Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap.

Baca Juga: 1,2 Juta Pendidik Manfaatkan Merdeka Belajar, Nadiem Makarim Ucapkan Terima Kasih

5. Untuk penyandang disabilitas berat dan lansia, memperoleh bantuan sebesar Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.

Selanjutnya, berikut ini cara cek nama penerima PKH 2022 secara online melalui aplikasi Cek Bansos, yaitu:

1. Buka aplikasi Cek Bansos dan pastikan bahwa Anda sudah mempunyai akun.

2. Login atau masukkan username dan password Anda.

Baca Juga: Download Lagu MP3 Gratis Terbaru Kualitas Jernih dan Legal Bukan di MP3Juice atau Gudang Lagu 123 Tapi di Sini

3. Klik 'Profil' untuk mengetahui bantuan yang diperoleh.

Kemudian, jika terdapat informasi status (YA) pada keterangan dan periode di kolom PKH, berarti Anda sudah terdata sebagai penerima.

Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos, dengan cara berikut ini:

1. Buka di handpone Anda dan masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Extraordinary Attorney Woo Rilis Adegan di Balik Layar, Kang Tae Oh dan Park Eun Bin Tak Henti Tertawa

2. Siapkan KTP Anda.

3. Isi alamat domisili Anda sesuai KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa.

4. Isi nama lengkap sesuai KTP Anda.

Baca Juga: Harga Mi Instan Dipastikan Tidak Naik Tiga Kali Lipat, Mendag Zulkifli Hasan: September Akan Turun

5. Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang tampil.

6. Klik 'Cari Data'.

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima PKH, maka akan muncul di hasil pencarian yakni nama penerima, umur dan jenis bantuan.

Baca Juga: Kominfo Hanya Salurkan STB Gratis keMasyarakat yang Terdaftar di DTKS, Bagaimana Cara Mendaftarnya?

Demikian informasi dan langkah-langkah cek bansos PKH 2022 ini disampaikan, semoga dapat bermanfaat. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos PKH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah