PR DEPOK - BPNT Kartu Sembako dijadwalkan bakal kembali dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Agustus 2022.
Seperti diketahui, BPNT Kartu Sembako dari Kemensos ini cair selama setahun penuh dengan total bantuan Rp2,4 juta atau Rp200.000 per bulan.
Masyarakat bisa menjadi penerima BPNT Kartu Sembako yang cair Agustus 2022 ini. Caranya mendaftar di DTKS dan mengajukan sebagai penerima.
Lantas apa saja syarat agar masyarakat bisa jadi penerima BPNT Kartu Sembako dari Kemensos yang cair Agustus 2022?
Baca Juga: Informasi Terkini Pencairan BLT Subsidi Gaji, Benarkah Mulai Dicairkan Agustus 2022?
Persyaratan
- WNI dengan bukti kepemilikan KTP
- Bukan anggota keluarga PNS, TNI, maupun Polri
- Terdampak pandemi Covid-19
- Hilang pekerjaan akibat terkena PHK