Cek BSU 2022 Bulan Agustus, Tenaga Kerja dengan Upah di Bawah Rp3 Juta Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji

- 11 Agustus 2022, 21:21 WIB
Simak cara cek BSU 2022 bulan Agustus, tenaga kerja dengan upah di bawah Rp3 juta per bulan bakal dapat BLT Subsidi Gaji.
Simak cara cek BSU 2022 bulan Agustus, tenaga kerja dengan upah di bawah Rp3 juta per bulan bakal dapat BLT Subsidi Gaji. /Dok Kemnaker.

PR DEPOK - Cek BSU 2022 bulan Agustus hari ini, tenaga kerja dengan upah di bawah Rp3 juta per bulan bakal dapat BLT Subsidi Gaji.

Bagi para tenaga kerja dengan upah di bawah Rp3 juta per bulan, pada bulan Agustus 2022 hari ini sudah bisa cek BSU, lantaran pemerintah akan kembali menyalurkan BLT Subsidi Gaji di tahun ini.

Cara cek BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji bulan Agustus pun terbilang mudah. Anda hanya tinggal mengunjungi situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cair Bulan Agustus, Berapa Besaran Dana BPNT Kartu Sembako 2022? Simak Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Seperti diketahui, dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji ini akan diberikan pemerintah ke lebih dari 8 juta pekerja pada tahun 2022.

Persiapan penyaluran BSU sudah dilakukan sejak awal tahun 2022. namun hingga memasuki bulan Agustus, dana BLT Subsidi Gaji masih tak kunjung dicairkan.

Pada tahun 2022, pemerintah telah menetapkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 hanya akan diberikan kepada tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Baca Juga: Periksa Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Pekerja Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji jika Penuhi Syarat Ini

"Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga kerja yang memiliki gaji dibawah Rp3 juta per bulan" Kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 11 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x