PR DEPOK - BSU 2022 cair untuk siapa saja? Simak informasi mengenai kriteria pekerja yang bisa dapat BLT Rp1 juta dari Kemnaker.
Sebagaimana diketahui, Kemnaker pernah mengumumkan akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 untuk 8,8 juta pekerja di tanah air.
Pekerja yang jadi penerima BSU 2022, nantinya bisa mendapatkan BLT Rp1 juta dari Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan).
Namun dalam menentukan penerima BSU 2022, Kemnaker menetapkan sejumlah kriteria pekerja yang bisa dapat BLT Rp1 juta.
Apa saja kriteria pekerja yang bisa dapat BLT Rp1 juta dari Kemnaker?
Berdasarkan informasi awal, kriteria pekerja yang bisa jadi penerima BSU 2022 dan mendapatkan BLT Rp1 juta yakni pekerja dengan gaji dibawah Rp3,5 juta dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Diam-diam, 3 Zodiak Berikut Memiliki Hubungan Rahasia yang Tidak Diketahui Temannya
Selain itu, jika mengacu pada penyaluran tahun lalu ada sejumlah kriteria lain untuk menentukan penerima BSU 2022.