BSU 2022 Cair untuk Siapa Saja? Ini Kriteria Pekerja yang Bisa Dapat BLT Rp1 Juta dari Kemnaker

- 12 Agustus 2022, 06:29 WIB
Simak kriteria pekerja yang mendapatkan BSU 2022
Simak kriteria pekerja yang mendapatkan BSU 2022 /Dok Kemnaker

PR DEPOK - BSU 2022 cair untuk siapa saja? Simak informasi mengenai kriteria pekerja yang bisa dapat BLT Rp1 juta dari Kemnaker.

Sebagaimana diketahui, Kemnaker pernah mengumumkan akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 untuk 8,8 juta pekerja di tanah air.

Pekerja yang jadi penerima BSU 2022, nantinya bisa mendapatkan BLT Rp1 juta dari Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan).

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako 2022 Bulan Agustus Masih Cair, Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Namun dalam menentukan penerima BSU 2022, Kemnaker menetapkan sejumlah kriteria pekerja yang bisa dapat BLT Rp1 juta.

Apa saja kriteria pekerja yang bisa dapat BLT Rp1 juta dari Kemnaker?

Berdasarkan informasi awal, kriteria pekerja yang bisa jadi penerima BSU 2022 dan mendapatkan BLT Rp1 juta yakni pekerja dengan gaji dibawah Rp3,5 juta dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Diam-diam, 3 Zodiak Berikut Memiliki Hubungan Rahasia yang Tidak Diketahui Temannya

Selain itu, jika mengacu pada penyaluran tahun lalu ada sejumlah kriteria lain untuk menentukan penerima BSU 2022.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah