Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis secara Online, Siapkan KTP dan HP

- 12 Agustus 2022, 07:58 WIB
Ilustrasi STB gratis dari Kominfo.
Ilustrasi STB gratis dari Kominfo. /Dok. Kominfo./Dok. Kominfo

PR DEPOK – Simak cara daftar menjadi penerima Set Top Box atau STB gratis secara online menggunakan KTP dan HP.

STB gratis mulai dibagikan oleh pemerintah sejak Maret 2022 lalu di 56 wilayah layanan.

Masyarakat bisa mendapatkan STB gratis dengan daftar secara online terlebih dahulu.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Film Hanung Bramantyo tentang Pahlawan yang Wajib Ditonton tuk Sambut Hari Kemerdekaan

Pemerintah menyediakan 6,8 juta  STB gratis kepada masyarakat kurang mampu.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan STB gratis, silakan daftar online terlebih dahulu di Aplikasi Cek Bansos yang bisa diinstal dari Play Store.

Cukup siapkan KTP dan KK serta HP untuk daftar jadi penerima STB gratis di bulan Agustus ini.

Simak cara daftar jadi penerima STB gratis online berikut ini melalui Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sampaikan 'Curhat' Akui Perbuatannya Merekayasa Kasus Tewasnya Brigadir J

1. Siapkan HP Anda untuk daftar STB gratis.

2. Instal Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP.

3. Siapkan NIK KTP untuk daftar STB gratis secara online.

4. Pilih menu “Buat Akun Baru”.

5. Pilih “Tambah Usulan”.

Baca Juga: Jelang Hari Jadi ke-77, Pemprov Jabar Gelar Lomba Ekpresikan 77-Mu dengan Beragam Hadiah Menarik

6. Kemudian nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

7. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB).

Pemerintah hanya akan menyalurkan STB gratis ini kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Selain daftar jadi penerima STB gratis online, masyarakat juga bisa daftar melalui Kantor Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: 5 Contoh Yel-Yel Hari Pramuka Singkat dan Mudah Dihapal, Cocok untuk Lomba pada 14 Agustus 2022

Sebagai informasi tambahan, pembagian STB gratis akan dijadwalkan pemerintah hingga akhir tahun ini.

Anda bisa mengecek jadwal Analog Switch off atau ASO berikut ini yang nantinya akan mengikuti jadwal pembagian Set Top Box gratis.

Jadwal Analog Switch off (ASO)

- Jadwal ASO Tahap I dilakukan pada 30 April 2022 di 56 wilayah layanan 116 kabupaten/kota.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 2022 secara Online Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

- ASO Tahap II dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah layanan 110 kabupaten/kota.

- ASO tahap III dilaksanakan pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan 65 kabupaten/kota.

Pembagian STB gratis akan dilakukan 1 atau 2 bulan sebelum ASO diaktifkan pada jadwal tersebut.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x