Masukkan NIK KTP di eform.bri.co.id, BPUM 2022 Segera Cair Bagi Pelaku Usaha UMKM

- 13 Agustus 2022, 06:26 WIB
Simak cara cek nama penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, pelaku usaha cukup masukkan NIK KTP.
Simak cara cek nama penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, pelaku usaha cukup masukkan NIK KTP. /ANTARA./

Kendati demikian, kepastian mengenai kapan BPUM 2022 cair belum ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya, BPUM 2022 direncanakan dapat disalurkan setelah Hari Raya Idul Fitri awal Mei lalu.

Namun, rencana tersebut gagal terealisasikan karena hingga saat ini BPUM 2022 tak kunjung cair.

Beberapa waktu lalu, pemerintah telah memberikan penjelasan mengenai BPUM 2022 yang belum cair hingga kini.

Baca Juga: Pakai HP, Daftar Penerima Bansos PKH Agustus 2022 Bisa Dicek di Sini Tanpa Input NIK KTP

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya beberapa waktu lalu mengutarakan alasan BPUM 2022 belum cair dikarenakan pemerintah tengah menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujar Eddy Satriya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Pelaku usaha yang ingin mendapatkan BPUM 2022 bisa memperhatikan beberapa persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah berikut ini.

Mengacu pada pencairan tahun 2021 lalu, pelaku usaha wajib merupakan WNI dan memiliki KTP, serta memiliki usaha mikro dengan menyertakan surat usulan calon penerima BPUM.

Baca Juga: 20 Link Poster Hari Pramuka 2022 Gratis Desain Keren, Cocok Jadi Banner untuk Semarakan Peringatan ke-61

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah