PR DEPOK - Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2022 dapat dicek secara online melalui link eform.bri.co.id.
BPUM atau BLT UMKM ini diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi.
Terdapat bantuan BPUM sebesar Rp600.000 untuk satu pelaku usaha apabila terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022.
Maka dari itu, segera akses link eform.bri.co.id untuk mengetahui sudah terdaftar atau belumnya Anda sebagai penerima BPUM 2022.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek BPUM 2022 Online agar Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp600.000
BPUM itu sendiri merupakan salah satu program bantuan dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UMKM yang rencananya akan dilanjutkan pada tahun 2022.
Namun Kemenkop belum menyampaikan waktu yang pasti terkait penyaluran BPUM untuk tahun 2022 lantaran masih menunggu anggaran.
"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujar Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya seperti dikutip Pikirarakyat-Depok.com dari Antara.