Jika semua tahapan sudah dilakukan, akan tampil pemberitahuan terkait sudah atau belumnya Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.
Kemudian untuk mencairkan bantuan, pelaku usaha atau penerima BLT UMKM 2022 dapat menyiapkan sejumlah syarat.
Beberapa syarat pencairan tersebut adalah bukti notifikasi penerima BPUM 2022, surat pernyataan pemberitahuan penerima BLT UMKM, dan rekening serta Kartu ATM BRI.
Lalu syarat lainnya yang harus disiapkan adalah KTP dan tentunya sudah terdaftar sebagai anggota UMKM.
Demikian cara cek BPUM 2022 secara online lewat link eform.bri.co.id agar pelaku usaha memperoleh BLT UMKM dari pemerintah sebesar Rp600.000.***