Cek BPUM 2022 Online, Akses Link eform.bri.co.id agar Pelaku Usaha Dapat Bantuan Rp600.000

- 10 Agustus 2022, 22:38 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara cek penerima BPUM 2022 online lewat link eform.bri.co.id agar pelaku usaha memperoleh BLT UMKM dari pemerintah sebesar Rp600.000.
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara cek penerima BPUM 2022 online lewat link eform.bri.co.id agar pelaku usaha memperoleh BLT UMKM dari pemerintah sebesar Rp600.000. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2022 dapat dicek secara online melalui link eform.bri.co.id.

BPUM atau BLT UMKM ini diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi.

Terdapat bantuan BPUM sebesar Rp600.000 untuk satu pelaku usaha apabila terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022.

Maka dari itu, segera akses link eform.bri.co.id untuk mengetahui sudah terdaftar atau belumnya Anda sebagai penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek BPUM 2022 Online agar Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp600.000

BPUM itu sendiri merupakan salah satu program bantuan dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UMKM yang rencananya akan dilanjutkan pada tahun 2022.

Namun Kemenkop belum menyampaikan waktu yang pasti terkait penyaluran BPUM untuk tahun 2022 lantaran masih menunggu anggaran.

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujar Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya seperti dikutip Pikirarakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Link Streaming Real Madrid vs Eintracht Frankfurt di Piala Super Eropa 2022, Kickoff Pukul 2.00 Dini Hari WIB

Kendati demikian, Kemenkop sudah menargetkan akan memberikan bantuan senilai Rp600.000 untuk 12,8 juta pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM tahun 2022.

Untuk melakukan cek penerima BPUM 2022 secara online, lakukan cara berikut;

1. Masukkan link eform.bri.co.id lewat browser HP atau laptop.

2. Gunakan KTP saat mengisi data.

3. Klik 'Cari Data'.

Baca Juga: Putri Candrawathi Diminta Kesaksian Soal Pelecehan Seksual, LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Itu Tak Kooperatif

4. Lengkapi nomor NIK KTP.

5. Isi kode verifikasi yang muncul.

6. Klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online Lewat www.prakerja.go.id untuk Dapat Insentif Rp600.000

Jika semua tahapan sudah dilakukan, akan tampil pemberitahuan terkait sudah atau belumnya Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.

Kemudian untuk mencairkan bantuan, pelaku usaha atau penerima BLT UMKM 2022 dapat menyiapkan sejumlah syarat.

Beberapa syarat pencairan tersebut adalah bukti notifikasi penerima BPUM 2022, surat pernyataan pemberitahuan penerima BLT UMKM, dan rekening serta Kartu ATM BRI.

Lalu syarat lainnya yang harus disiapkan adalah KTP dan tentunya sudah terdaftar sebagai anggota UMKM.

Demikian cara cek BPUM 2022 secara online lewat link eform.bri.co.id agar pelaku usaha memperoleh BLT UMKM dari pemerintah sebesar Rp600.000.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah