Adapun pelaku usaha penerima BPUM 2022 bukan merupakan ASN, anggota TNI maupun Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD.
Sekitar 12,8 juta pelaku usaha akan menjadi sasaran penerima BPUM 2022 dengan nominal sebesar Rp600.000 setiap penerimanya.
Pelaku usaha bisa mencairkan dana BPUM 2022 dengan mendatangi bank penyalur, yakni Bank BRI.***