Cara cek daftar nama penerima BPNT 2022
- Siapkan KTP dan HP, lalu buka link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.
- Isi data diri berupa domisili yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, serta nama lengkap sesuai KTP.
- Setelah seluruh data terisi, lakukan verifikasi dengan cara memasukkan delapan huruf kode captcha di kotak pengisian yang tersedia.
- Klik cari data, tunggu hingga sistem cekbansos.kemensos.go.id berhasil memproses data Anda.
Perlu dicatat, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan BPNT 2022 dari pemerintah.
Masyarakat yang ingin dapatkan BPNT 2022 atau bansos Rp200.000 wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan demikian, masyarakat yang belum terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima BPNT 2022 maka tidak berhak untuk mendapatkan bansos Rp200.000.
Baca Juga: Masukkan NIK KTP di eform.bri.co.id, BPUM 2022 Segera Cair Bagi Pelaku Usaha UMKM