Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 agar Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM hingga Rp600.000

- 14 Agustus 2022, 07:41 WIB
Ilustrasi - Login di laman eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022 online agar pelaku usaha dapat BLT UMKM Rp600.000.
Ilustrasi - Login di laman eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022 online agar pelaku usaha dapat BLT UMKM Rp600.000. /Tangkap layar eform.bri.co.id//Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal BLT UMKM akan kembali disalurkan oleh pemerintah untuk pelaku usaha.

Meski belum memberikan waktu yang pasti, tetapi pemerintah berencana memberikan BPUM 2022 kepada 12,8 juta pelaku usaha, yang masing-masingnya mendapat Rp600.000.

Maka dari itu, segera login di laman eform.bri.co.id untuk melakukan cek penerima BPUM 2022 secara online agar pelaku usaha bisa memperoleh BLT UMKM tersebut.

Pengecekkan BPUM lewat eform.bri.co.id ini bisa dilakukan hanya menggunakan HP, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja sebagai rujukan data.

Baca Juga: Cek BPUM 2022 Online, Akses Link eform.bri.co.id agar Pelaku Usaha Dapat Bantuan Rp600.000

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para pelaku usaha yang ingin mendapat BLT UMKM 2022, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP.

Setelah itu pelaku juga mesti mempunyai usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (KUR)/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Pastikan bahwa pelaku usaha juga tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat(KUR) dan tidak menjabat sebagai anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD atau ASN.

Baca Juga: Cek PKH 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id agar Dapat Bansos Tahap 3

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x