Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 agar Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM hingga Rp600.000

- 14 Agustus 2022, 07:41 WIB
Ilustrasi - Login di laman eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022 online agar pelaku usaha dapat BLT UMKM Rp600.000.
Ilustrasi - Login di laman eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022 online agar pelaku usaha dapat BLT UMKM Rp600.000. /Tangkap layar eform.bri.co.id//Tangkap layar eform.bri.co.id

Jika sejumlah syarat di atas sudah terpenuhi, pelaku usaha bisa melakukan cek penerima BPUM 2022 secara online, berikut caranya;

1. Login melalui link eform.bri.co.id lewat browser HP.

2. Gunakan KTP ketika mengisi data yang tersedia.

3. Klik 'Cari Data'.

4. Masukkan nomor NIK KTP.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Pramuka Bahasa Inggris dan Artinya yang Cocok Jadi Caption Media Sosial

5. Isi kode verifikasi yang tersedia.

6. Klik 'Proses Inquiry'.

Setelah selesai, akan tampil pemberitahuan terkait sudah terdaftar atau belumnya Anda sebagai penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Rusia dan Ukraina Saling Tuding Jadi Pemicu Serangan Nuklir di Zaporizhzhia

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah