1. Login link www.prakerja.go.id
2. Apabila Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja, bisa langsung log in dan klik ‘Gabung Gelombang 41’
Baca Juga: BSU 2022 Sebenarnya Cair Kapan? Ini Pernyataan Terbaru Menaker dan Kategori Penerima BLT Rp1 Juta
3. Jika belum punya akun Kartu Prakerja, langsung klik ‘Daftar Sekarang’.
4. Lanjut, centang pada tulisan ‘Syarat dan Ketentuan’,
5. Klik ‘Daftar’
6. Periksa email yang masuk dari Kartu Prakerja
Baca Juga: Penjelasan 7 Filosofi Logo HUT ke-77 RI, Penuh Arti dan Makna yang Dalam
7. Apabila email masuk, langsung log in menggunakan email dan password
8. Lanjut proses verifikasi KTP dengan mengisi data diri