Kartu Prakerja Gelombang 41 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar di Link prakerja.go.id

- 15 Agustus 2022, 08:43 WIB
Berikut ini dipaparkan syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 yang saat ini telah dibuka.
Berikut ini dipaparkan syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 yang saat ini telah dibuka. /Instagram/@prakerja.go.id.

PR DEPOK - Kartu Prakerja Gelombang 41 telah dibuka, langsung daftarkan diri Anda ke situs prakerja.go.id.

Bagi peserta yang ingin mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 41, sebelumnya diwajibkan untuk membuat akun terlebih dahulu.

Dan untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41, jangan lupa perhatikan syarat dan ketentuan agar meningkatkan peluang kelolosan seleksi.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI dan Global TV Hari Senin, 15 Agustus 2022: Hadir Film The Greatest Showman

Simak dan perhatikan syarat-syarat berikut yang harus Anda penuhi untuk bisa mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 41.

1. WNI atau Warga Negara Indonesia

2. Berusia 18 tahun dan memiliki identitas diri berupa KTP

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini 15 Agustus 2022: Beragam Program Menarik Siap Temani Waktu Bersama Keluarga

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah