Login eform.bri.co.id Sekarang untuk Cek Nama Penerima BPUM 2022, Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

Tayang: 16 Agustus 2022, 09:54 WIB
Penulis: Lucky Alamsyah
Editor: Nur Annisa
Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 Ribu dengan Login di eform.bri.co.id
Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 Ribu dengan Login di eform.bri.co.id /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Informasi tentang cara cek nama penerima BPUM 2022 untuk dapatkan BLT UMKM Rp600.000 melalui situs eform.bri.co.id tersedia dalam artikel ini.

Untuk diketahui bersama, BPUM 2022 Atau BLT UMKM ini merupakan salah satu jenis bansos dari pemerintah Indonesia yang disalurkan untuk membantu para pelaku usaha mikro.

BPUM 2022 yang ditujukan untuk para pelaku UMKM di seluruh Indonesia ini juga menyasar pada para pedagang kecil, nelayan, dan usaha mikro lainnya.

Baca Juga: 7 Filosofi Logo HUT ke-77 RI dan 11 Larangan Penggunaan Logo yang Kurang Tepat

Dana BPUM 2022 Atau BLT UMKM ini kabarnya akan disalurkan kepada sekitar 12 juta pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan dana atau modal usaha.

Bagi masyarakat yang menjadi salah satu penerima bansos BPUM 2022 Atau BLT UMKM ini, bakal mendapatkan dana bantuan senilai Rp600.000 per bulan.

Selain menyasar kepada para pelaku UMKM dan Nelayan, pemerintah juga akan menyalurkan dana BPUM 2022 Atau BLT UMKM ini kepada para pedagang kaki lima yang membutuhkan modal usaha.

Baca Juga: Informasi Cara Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 di eform.bri.co.id

Namun, masih belum diketahui secara resmi, kapan tanggal penyaluran BPUM 2022 Atau BLT UMKM dari Pemerintah Indonesia, tetapi bisa Anda cek melalui link eform.bri.co.id.

Untuk mengecek nama penerima di laman eform.bri.co.id, para pelaku UMKM hanya membutuhkan HP dan KTP saja, untuk mengetahui apakah namanya keluar sebagai penerima bansos tersebut.

Tanpa berlama-lama lagi, berikut adalah cara cek nama penerima BPUM Atau BLT UMKM secara online hanya membutuhkan HP dan KTP saja:

Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 2022-2023 hingga Pekan Keempat: Persib Tinggalkan Zona Degradasi, Arema FC Keenam

1. Siapkan KTP untuk verifikasi data diri, dan HP yang memiliki jaringan internet.

2. Lalu, buka laman eform.bri.co.id.

3. Kemudian, isi nomor KTP Anda.

4. Selanjutnya, isi 'Kode Verifikasi' yang tertera.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022 Terbaru, Desain Unik dan Keren, Berikut Cara Pasang

5. Terakhir, klik 'Proses Inquiry'.

Pastikan kembali, bahwa Anda mengikuti langkah-langkah di atas dengan benar, untuk mempermudah pencarian nama penerima di laman eform.bri.co.id.

Sementara itu, situs eform.bri.co.id nantinya akan memunculkan notifikasi berwarna hijau, jika pelaku usaha merupakan salah satu penerima BLT UMKM atau BPUM 2022.

Tetapi, sistem nantinya akan memunculkan notifikasi berwarna merah, jika pelaku usaha bukan penerima BLT UMKM atau BPUM 2022, karena tidak memenuhi persyaratan.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub