Data Terdaftar di DTKS Bisa Dapat PKH hingga BPNT dari Kemensos, Bagaimana Cara Pendaftarannya?

- 17 Agustus 2022, 11:55 WIB
Ilustrasi. Daftar DTKS sekarang karena berkesempatan dapat bansos dari Kemensos, seperti PKH hingga BPNT.
Ilustrasi. Daftar DTKS sekarang karena berkesempatan dapat bansos dari Kemensos, seperti PKH hingga BPNT. /UNSPLASH/Ahsanjaya

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Mandiri, Gratis dan Bisa Pakai HP

1. Login dengan usernam dan password yang didaftarkan

2. Klik "Daftar Usulan", lalu klik "Tambah Usulan"

3. Isi kembali data diri yang sudah didaftarkan sebelumnya

4. Unggah lagi foto KTP sekaligus foto rumah bagian depan

5. Terakhir klik "Tambah Usulan".

Bila sudah tunggu data diproses dan cek secara berkala dengan klik "Profil" di aplikasi Cek Bansos untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x