4. Pilih “Tambah Usulan”.
5. Nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.
6. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB).
Baca Juga: Naskah Asli Teks Proklamasi Bersanding dengan Bendera Pusaka di Istana Merdeka pada HUT ke-77 RI
Jika sudah terdaftar di Aplikasi Cek Bansos, maka Anda akan mendapatkan STB gratis dari Kominfo di bulan Agustus.
Selain itu, masyarakat juga bisa daftar untuk jadi penerima STB gratis secara langsung di Kantor Kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
Berikut alur daftar jadi penerima STB gratis di Kantor Kelurahan setempat.
Baca Juga: Jam Berapa Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2022 Dilaksanakan? Cek Jadwalnya di Sini
1. Siapkan NIK KTP dan KK untuk daftar jadi penerima STB gratis Agustus di Kantor Kelurahan.
2. Datangi kantor kelurahan/desa setempat untuk daftar jadi penerima STB gratis.