Akan tetapi sebagai informasi, untuk besaran dana BSU 2022 sendiri rencananya akan diberikan sebesar Rp 1 juta bagi setiap penerima.
Pada tahun ini juga direncanakan penyaluran BLT subsidi gaji Rp1 juta akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi syarat.
Baca Juga: BPUM 2022 Kapan Cair? Cek Secara Berkala Daftar Nama Penerima BLT UMKM Rp600.000 di eform.bri.co.id
Syarat dan kriteria sementara yang ketahui hingga saat ini yaitu pekerja harus memiliki gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
Namun, jika merujuk pada pencairan tahun sebelumnya, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT subsidi gaji ini, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia atau WNI.
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
3. Pekerja harus merupakan peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
4. Pekerja yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.