Benarkah BSU 2022 Batal Cair? Ini Penjelasan dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 17 Agustus 2022, 18:04 WIB
Simak Info Pencairan dan Cara Cek Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
Simak Info Pencairan dan Cara Cek Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Benarkah BSU 2022 batal cair? Simak penjelasan terkait pencairan BLT subsidi gaji Rp1 juta dari Kemnaker.

Hingga kini banyak masyarakat khususnya para pekerja yang menantikan pencairan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta.

Karena BSU 2022 tak kunjung cair hingga saat ini, banyak juga para pekerja yang menanyakan apakah BLT subsidi gaji Rp1 juta batal cair atau tidak.

Baca Juga: Gong Hyo Jin dan Kevin Oh akan Menikah Oktober Mendatang di New York

Lantas apakah benar BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta akan batal untuk cair? 

Menurut info Kemnaker hingga saat ini, rencananya pencairan BSU 2022 masih dalam tahap persiapan dan pematangan.

Penyebab tertundanya pencairan BSU 2022 ini adalah karena pihak terkait masih mereviu data penerima bantuan.

Baca Juga: Lirik Lagu Alone, Pt. II dari Alan Walker dan Ava Max, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Jadi BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta, tidak batal cair namun terkait tanggal penyaluran resminya masih belum ada informasi lebih lanjut.

Akan tetapi sebagai informasi, untuk besaran dana BSU 2022 sendiri rencananya akan diberikan sebesar Rp 1 juta bagi setiap penerima.

Pada tahun ini juga direncanakan penyaluran BLT subsidi gaji Rp1 juta akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi syarat. 

Baca Juga: BPUM 2022 Kapan Cair? Cek Secara Berkala Daftar Nama Penerima BLT UMKM Rp600.000 di eform.bri.co.id

Syarat dan kriteria sementara yang ketahui hingga saat ini yaitu pekerja harus memiliki gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Namun, jika merujuk pada pencairan tahun sebelumnya, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT subsidi gaji ini, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Baca Juga: Profil Farel Prayoga, Penyanyi Cilik yang Viral Saat Hibur Jokowi di Upacara Pengibaran Bendera HUT ke-77 RI

3. Pekerja harus merupakan peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

5. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

6. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, anek industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

Baca Juga: Ledakan dan Kebakaran Misterius Targetkan Toko hingga Pom Bensin di Thailand Selatan, Tujuh Orang Luka-luka

Jika BSU 2022 sudah resmi disalurkan nantinya, para pekerja bisa segera mengecek apakah termasuk penerima atau bukan.

Cara cek penerima BSU 2022 ini bisa para pekerja lakukan melalui link resmi dari Kemnaker.

Adapun berikut ini bisa disimak langkah untuk cek penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta di link Kemnaker:

Baca Juga: Cara Daftar DTKS secara Online untuk Dapat BPNT Sembako Agustus 2022

1. Masuk ke situs kemnaker.go.id.

2. Lakukan daftar akun jika belum memiliki akun.

3. Lengkapi pendaftaran, lalu aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

4. Masuklah ke dalam akun masing-masing yang telah terverifikasi.

Baca Juga: Kerap Berbusana Daerah Saat Upacara HUT RI, Ini Berbagai Pakaian Adat yang Pernah Dipakai Jokowi

5. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang, status pernikahan dan tipe lokasi.

6. Lalu Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, para pekerja akan mendapatkan notifikasi terkait apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2023 atau tidak, jika sudah resmi disalurkan.

Nah itulah informasi penjelasan terkait pencairan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta dari Kemnaker.***

Editor: Fajar Rahmawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x