Ketiga, penerima bukan anggota TNI, Polri atau PNS. Terakhir, penerima manfaat BPNT 2022 sudah ditetapkan di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Dari lima persyaratan dan kriteria di atas, terdaftar dalam DTKS juga tidak kalah penting.
Baca Juga: Presiden UEA Sampaikan Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan kepada Presiden Jokowi
Sebab, pemerintah hanya akan memberikan BPNT 2022 kepada mereka yang sudah terdata dalam DTKS di Kemensos.
Bagi Anda yang sudah terdata, bisa melihat daftar penerima BPNT 2022 yang cair pada bulan Agustus ini. Berikut cara mengeceknya:
1. Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan nama provinsi, kota/kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Selanjutnya ketik 8 huruf kode (harus dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.