Ini Ciri Pelaku Usaha yang Akan Dapat BLT UMKM Rp600.000, Cek Nama Penerima BPUM 2022 di Sini

- 18 Agustus 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi. Ciri Pelaku Usaha yang Akan Dapat BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000
Ilustrasi. Ciri Pelaku Usaha yang Akan Dapat BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 /Pexels/Ahsanjaya

PR DEPOK - Bersiap-siaplah bagi para pelaku usaha, karena dana BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 akan segera disalurkan pemerintah di tahun ini.

Namun tentunya tidak semua pelaku usaha akan bisa jadi penerima bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000. 

Ada beberapa syarat atau kriteria yang berlaku dan harus terpenuhi agar menjadi penerima BLT UMKM Rp600.000.

Baca Juga: Belum Nyerah, Manchester United Incar Antony dari Ajax hingga Deadline Bursa Transfer

Hanya para pelaku usaha atau pemegang KTP dengan ciri tertentu yang akan jadi penerima BPUM 2022.

Lantas apa saja syarat atau ciri tertentu bagi pelaku usaha agar bisa mendapat BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000?

Simak berikut ini ciri atau syarat yang harus dipenuhi agar menjadi penerima BLT UMKM Rp600.000 yang merujuk berdasarkan penyaluran di tahun 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Ojo Dibandingke’- Farel Prayoga Ciptaan Abah Lala yang Dinyanyikan di Istana Merdeka

1. Calon penerima adalah WNI dibuktikan dengan memiliki NIK.

2. Mempunyai paling sedikit 1 usaha mikro.

3. Tidak sedang mengambil KUR.

4. Memiliki bukti legalitas berupa NIB dan SKU.

Baca Juga: Ledakan Bom dan Aksi Pembakaran Guncang 17 Lokasi di Thailand Selatan, 7 Orang Dilaporkan Terluka

5. Calon penerima BLT UMKM bukan berasal dari golongan ASN, TNI atau POLRI, pegawai BUMN atau BUMD.

6. Belum masuk daftar penerima Banpres BPUM di tahun-tahun sebelumnya dan belum pernah menerima bansos lain dari pemerintah.

Namun syarat atau ciri di atas bisa saja tetap dan bisa saja berubah untuk di tahun ini. 

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton If You Wish Upon Me Episode 4 Sub Indo: Momen Manis Gyeo Rye dengan Yeon Joo

Hal ini karena Kemenkop UKM masih merancang dan mematangkan terkait peraturan untuk BPUM 2022.

Selain itu, untuk cek penerima BLT UMKM Rp600.000 ini juga bisa dilakukan lewat link yang dikelola oleh bank penyalur, salah satunya seperti BRI.

Jika penyaluran tahun ini akan sama seperti tahun sebelumnya, maka pelaku usaha bisa cek penerima lewat link eform.bri.co.id, dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Rabiot Gagal, Manchester United Alihkan Incaran ke Gelandang Real Madrid

1. Akses link eform.bri.co.id.

2. Isi NIK KTP pada kolom yang sudah tersedia.

3. Lanjut klik 'Proses Inquiry'.

4. Tunggulah hingga muncul keterangan bahwa pelaku usaha mendapat BPUM atau BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.

Baca Juga: Bansos PKH Anak Sekolah Berakhir Cair Kapan? Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Nah itulah informasi ciri pelaku usaha yang akan dapat BLT UMKM Rp600.000 beserta cara cek nama penerima BPUM 2022.***

Editor: Fajar Rahmawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x