PR DEPOK – PKH tahap 3 masih cair, pastikan nama pemilik KTP berciri ini muncul di situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan BLT.
Pencairan PKH tahap 3 untuk 7 kategori hingga saat ini masih berlangsung sampai akhir bulan September mendatang.
Untuk pencairan PKH tahap 3, penerima harus memastikan bahwa nama pemilik KTP yang memiliki ciri khusus tersebut sudah bisa muncul di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Jika nama sudah sudah muncul, maka penerima bisa mencairkan bantuan tersebut di salah satu bank negara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).
Berikut ciri KTP penerima PKH tahap 3:
1. Berkewarganegaraan Indonesia dan sudah memiliki KTP elektronik.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 42 Sudah Dibuka? Cek Syarat dan Cara Gabung di Dashboard www.prakerja.go.id
2. Usia penerima di atas 18 tahun.