Balita dan Ibu Hamil Bisa Dapat BLT Rp750.000 Bulan Ini, Simak Cara Daftar Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

- 20 Agustus 2022, 10:40 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /EmAji/Pixabay

PR DEPOK - Balita dan ibu hamil dipastikan dapat BLT Rp750.000 bulan ini jika memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.

Pasalnya, ibu hamil dan balita termasuk 2 dari tujuh kategori bansos PKH yang bulan ini mendapat BLT dengan nominal masing-masing Rp750.000.

Bagi ibu hamil dan balita yang ingin mendapat BLT Rp750.000 bisa segera daftar secara online untuk menjadi penerima bansos PKH.

Baca Juga: Timsus Ungkap Bukti Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Balita dan ibu hamil wajib memenuhi syarat berikut agar bisa mendaftar bansos PKH secara online dan berkesempatan dapat BLT Rp750.000 bulan ini.

1. Calon penerima BLT balita dan ibu hamil merupakan masyarakat miskin atau rentan miskin

2. Calon penerima BLT Rp750.000 merupakan pihak terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Baca Juga: PKH Tahap 3 Masih Cair, Pastikan Nama Pemilik KTP Ini Muncul di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat BLT

3. Menyasar balita dengan kategori usia 0-6 tahun dan rutin memeriksa kesehatan di posyandu atau puskesmas

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah