PR DEPOK - Balita dan ibu hamil dipastikan dapat BLT Rp750.000 bulan ini jika memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.
Pasalnya, ibu hamil dan balita termasuk 2 dari tujuh kategori bansos PKH yang bulan ini mendapat BLT dengan nominal masing-masing Rp750.000.
Bagi ibu hamil dan balita yang ingin mendapat BLT Rp750.000 bisa segera daftar secara online untuk menjadi penerima bansos PKH.
Baca Juga: Timsus Ungkap Bukti Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Balita dan ibu hamil wajib memenuhi syarat berikut agar bisa mendaftar bansos PKH secara online dan berkesempatan dapat BLT Rp750.000 bulan ini.
1. Calon penerima BLT balita dan ibu hamil merupakan masyarakat miskin atau rentan miskin
2. Calon penerima BLT Rp750.000 merupakan pihak terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
3. Menyasar balita dengan kategori usia 0-6 tahun dan rutin memeriksa kesehatan di posyandu atau puskesmas