Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja Rp2,55 Juta bagi Peserta Lolos Seleksi Gelombang 41, Lengkapi 5 Hal Ini

- 20 Agustus 2022, 20:15 WIB
Cara cairkan insentif Kartu Prakerja bagi peserta lolos seleksi gelombang 41
Cara cairkan insentif Kartu Prakerja bagi peserta lolos seleksi gelombang 41 /Prakerja.go.id

PR DEPOK - Artikel ini akan memberi informasi terkait cara cairkan insentif Kartu Prakerja Rp2,55 juta bagi peserta lolos seleksi gelombang 41.

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41 telah diumumkan pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Informasi hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41 dibagikan pihak manajemen lewat unggahan di akun Instagram resminya.

Baca Juga: 25 Kata-kata Bijak Simple Tapi Keren dan Berkelas, Cocok untuk Dijadikan Caption di Media Sosial

"Gelombang 41 pengumuman nih! Hayooo udah cek SMS dan dashboard akun Kartu Prakerja kamu belum?" Tulis admin sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @prakerja.go.id.

Bagi Anda yang berhasil lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41, segera manfaatkan kesempatan ini untuk bisa cairkan insentif Rp2,55 juta.

Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41 bisa dapat insentif Rp2,55 juta.

Baca Juga: Cair Agustus 2022, Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id

Sebelumnya, peserta akan diarahkan untuk mengikuti pelatihan yang diminati, agar bisa cairkan insentif Rp2,55 juta.

Besaran insentif Rp2,4 juta disalurkan dalam 4 tahap pencairan dalam kurun waktu 4 bulan, yang mana dalam satu kali pencairan peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif Rp600.000.

Selain insentif Rp2,4 juta, peserta Kartu Prakerja Gelombang 41 akan mendapat insentif tambahan usai mengisi survei evaluasi sebesar Rp150.000.

Baca Juga: Hukuman Penjara Perakit Bom Bali Umar Patek Dikurangi, PM Australia Layangkan Protes ke Indonesia

Pengisian survei Prakerja akan dibagi dalam 3 tahap, di mana dalam satu kali pengisian akan diberikan insentif Rp50.000.

Lantas, bagaimana cara cairkan insentif Kartu Prakerja Gelombang 41?

Untuk bisa cairkan insentif Kartu Prakerja Gelombang 41, peserta diharuskan melewati beberapa tahap terlebih dahulu.

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 41 diwajibkan untuk membeli pelatihan dari saldo yang telah disediakan sesaat dinyatakan lolos seleksi.

Baca Juga: BSU 2022 Bakal Cair Akhir Agustus? Simak Info dari Menaker dan Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Batas pembelian pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 41 adalah 30 hari setelah pengumuman resmi peserta dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Apabila peserta Kartu Prakerja Gelombang 41 tidak membeli pelatihan dalam batas waktu yang ditentukan, maka kepesertaan akan dicabut atau akun akan diblokir dan saldo pelatihan akan hangus.

Perlu diingat, saldo pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 41 hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan yang disediakan oleh mitra Kartu Prakerja, dan tidak bisa dicairkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Cancer, Leo, dan Virgo Minggu, 21 Agustus 2022: Jaga Ego dan Emosional kepada Pasangan

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 41 dapat dicairkan saat peserta telah memenuhi syarat berikut:

1. Peserta Kartu Prakerja Gelombang 41 sudah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Peserta Kartu Prakerja Gelombang 41 sudah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan yang diikuti

Baca Juga: BPNT Rp200.000 Sudah Cair Agustus 2022, Segera Cek Daftar Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

3. Peserta Kartu Prakerja Gelombang 41 sudah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

4. Peserta Kartu Prakerja Gelombang 41 telah menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan peserta Kartu Prakerja Gelombang 41 sudah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 di Sini, Hanya Pekerja dengan Nama Ini yang Dapat Rp1 Juta usai Login bsu.kemnaker.go.id

Jika syarat tersebut di atas telah dipenuhi, maka peserta Kartu Prakerja Gelombang 41 bisa cairkan insentif Rp2,55 juta yang dikirimkan langsung lewat e-wallet yang terdaftar.

Apabila peserta Kartu Prakerja Gelombang 41 mengikuti lebih dari satu pelatihan, maka insentif hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

Tidak ada insentif Kartu Prakerja tambahan untuk pelatihan kedua dan seterusnya pada peserta yang lolos gelombang 41.***

Editor: Iis Suwandi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah