Jika berhasil terdaftar sebagai penerima BLT balita, akan muncul hasil pencarian dalam format Nama Penerima, Umur dan deretan bantuan seperti PKH, BPNT, BST dan PBI.
Bagi penerima BLT balita, kolom bansos yang akan terisi adalah PKH dengan informasi Status (YA), Keterangan (Proses/Himbara), dan Periode (Agustus 2022).
Setelah itu, Anda dapat mencairkan BLT balita sebesar Rp750.000 lewat salah satu Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Usai mendapat bantuan, keluarga penerima BLT balita harus menjalani kewajiban sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khusus kategori anak usia dini 0-6 tahun.
Kewajiban penerima BLT balita tersebut adalah memeriksakan kesehatan anak ke fasilitas kesehatan (faskes) mencakup pemeriksaan berat badan, pengukuran tinggi badan, dan pemberian suplemen vitamin.***