Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 Ada di Sini, Hindari 6 Hal Ini Agar Lolos Seleksi

- 21 Agustus 2022, 13:11 WIB
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 42, hindari 6 hal penyebab tak lolos seleksi
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 42, hindari 6 hal penyebab tak lolos seleksi /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK - Artikel ini akan memberikan informasi lengkap terkait syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 42, simak 6 hal penyebab umum gagal lolos seleksi.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 telah dibuka pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Informasi tentang pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 dibagikan lewat unggahan akun Instagram resmi Prakerja.

Baca Juga: Poin Penting dari Kartu Prakerja Gelombang 42 yang Perlu Peserta Ketahui, agar Proses Seleksi Berjalan Lancar

"Yuk yang nunggu Gelombang 42 dibuka sekarang langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun Kartu Prakerja kamu!" Tulis admin sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari @prakerja.go.id.

Bagi calon peserta yang pernah mendaftar di gelombang sebelumnya dan belum lolos, segera akses prakerja.go.id untuk klik "Gabung Gelombang".

Sebagaimana diketahui, program Kartu Prakerja bisa diikuti oleh masyarakat yang telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh manajemen Prakerja.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima PKH Siswa SMA 2022 dan Cairkan Bansos Rp2 Juta

Berikut ini syarat untuk bisa daftar Kartu Prakerja:

1. WNI, yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

4. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM, dan lembaga sosial lainnya

5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Telah Dibuka, Akses prakerja.go.id tuk Gabung Sekarang!

Bagi calon peserta yang belum pernah mendaftar Kartu Prakerja sebelumnya, harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu untuk bisa daftar di gelombang 42

Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 42

1. Masuk ke laman prakerja.go.id

2. Lalu Klik 'Daftar'

3. Selanjutnya, masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru

Baca Juga: Cara Mengetahui Merek Asli dan Cara Pasang Perangkat STB untuk Siaran TV Digital di Rumah

4. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail

5. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, segera kembali ke situs Prakerja.

Setelah berhasil memiliki akun Prakerja, calon peserta bisa langsung daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 dengan cara berikut ini:

1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir,

2. Lalu Klik “Lanjutkan”

Baca Juga: Pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Mulai Dibuka Agustus Ini, Simak Cara Daftar untuk Dapat Dana Rp1,8 juta

3. Selanjutnya lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai,

4. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. 

Jika data tidak sesuai, maka segera menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected].

5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar,

Baca Juga: Pilot Tertidur Nyenyak di Ketinggian 11.000 Meter, Boeing 737 Ethiopian Airlines Gagal Mendarat Sempurna

6. Pastikan saat mengunggah verifikasi wajah,  foto diambil langsung dari kamera HP,

7. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, maka langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP,

8. Lalu Klik “Kirim”

9. Masukkan juga kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”,

10. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda saat ini,

Baca Juga: Nama Pekerja yang Dapat BSU 2022 Ada di Sini, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji dan Dapatkan Bantuan Rp1 Juta

11. Isi sampai selesai, jika semua sudah selesai klik “Oke”.

12. Setelah itu, calon peserta harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar dengan cara Klik "Mulai Tes"

13. Setelah selesai tes, tahapan pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang

14. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung"

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH Anak Sekolah Tahap 3 Tahun 2022 untuk Cairkan Rp2 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Calon peserta harus mengklik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya

Setelah semua tahapan daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 selesai, calon peserta tinggal menunggu hasil evaluasi pihak penyelenggara untuk menentukan lolos atau tidaknya seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Pasien Cacar Monyet Pertama di Indonesia Terkonfirmasi Usai Bepergian dari Luar Negeri

Perlu diingat, saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 42, ada 6 hal yang harus dihindari agar bisa lolos seleksi;

1. Calon peserta tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak manajemen Kartu Prakerja

2. NIK KTP calon peserta Kartu Prakerja telah terdaftar bansos lain.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2022 Cair Agustus? Berikut Info Terbaru Jadwal dan Cara Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

3. Dua NIK dalam 1 KK Sudah Terdaftar sebagai Peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

4. Calon peserta Kartu Prakerja tidak mengerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar dengan baik.

5. Terbatasnya kuota. Setiap pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja telah ditentukan batas kuota bagi calon peserta.

Baca Juga: BPUM 2022 Siap Cair, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id untuk Dapat Rp600.000 dari Kemenkop UKM

6. Telah menjadi peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

Bagi calon peserta Kartu Prakerja disarankan untuk menghindari 6 penyebab umum tak lolos seleksi tersebut di atas sebelum daftar gelombang 42 nantinya.

Demikian informasi terkait syarat, cara daftar dan juga penyebab umum tak lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42.***

Editor: Iis Suwandi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah