PR DEPOK - Salah satu bansos atau bantuan sosial dari Pemerintah adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Diketahui bersama, BPNT adalah bantuan senilai Rp200.000 dalam bentuk non-tunai yang disalurkan Kemensos ke masyarakat tertentu.
Bantuan Kemensos dalam BPNT ini nantinya bisa dipergunakan masyarakat yang menjadi penerima untuk membeli kebutuhan bahan pokok, seperti beras hingga lauk-pauk.
Bagi masyarakat agar menjadi penerima BPNT 2022 ini wajib memenuhi salah satu syarat utama, yakni terdaftar di DTKS terlebih dahulu.
Pasalnya, Kemensos tidak ingin penyaluran bansos, termasuk BPNT tidak tepat sasaran. Maka data masyarakat wajib tercatat di DTKS.
Jika sudah terdaftar masyarakat bisa langsung cek daftar penerima BPNT yang masih cair Agustus 2022 ini melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Bagaimana tata caranya?
Cara Cek Daftar Penerima
1. Siapkan KTP dan HP yang terkoneksi internet
Baca Juga: Cacar Monyet Masuk Indonesia, Simak Gejala, Cara Penularan dan Langkah Pencegahan