Adapun BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari Kemensos, yang diberikan kepada penerima manfaat senilai Rp200.000 setiap bulannya.
Untuk mekanisme penyaluran BPNT 2022, ada dua metode.
Baca Juga: MU Tumbangkan Liverpool: Jurgen Klopp Kecewa, Erik ten Hag Sebut Baru Permulaan
Pertama, penyaluran bansos BPNT 2022 dilakukan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank terkait.
Selain itu, dana bansos BPNT 2022 juga bisa disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui Kantor Pos.
Sementara itu, syarat untuk bisa mendaftar DTKS agar mendapatkan dana bansos BPNT 2022, di antaranya:
- Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
- Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin
- Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)